
Pesantren Rakyat Online – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke Pesantren Rakyat Al-Amin, Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (07/11/2025). Kedatangan Bakesbangpol merupakan monitoring dan evaluasi (monev) atas penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kepada Pesantren Rakyat Al-Amin.
Pesantren yang diasuh oleh Dr (c). KH. Abdullah SAM, S.Psi., M.Pd., ini mendapatkan dana hibah senilai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Pengasuh yang juga Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Malang menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., karena telah memberikan perhatian kepada Pesantren Rakyat Al-Amin.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Malang, Bapak H. Sanusi, yang senantiasa menaruh perhatian besar kepada Pesantren Rakyat Al-Amin. Tak lupa, apresiasi juga kami sampaikan kepada Bapak Agus Widodo selaku Kepala Bakesbangpol atas tersalurkannya bantuan ini”, kata Abdullah.
Baca juga: Santri Pesantren Rakyat Menembus Batas, Ikuti Studi Lintas Iman IPTh
Di lain sisi, Ketua Yayasan Pesantren Rakyat Al-Amin, Hariadi Catur Pamungkas memastikan bahwa dana hibah tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak. Menurut Hariadi, bantuan yang turun tersebut langsung digunakan untuk perbaikan asrama santri dan menambah material pembanguna masjid.
“Bantuan ini langsung kami belanjakan untuk pembenahan kamar santri yang mengalami kebocoran. Keberadaan bantuan ini sungguh sangat bermanfaat dan tepat waktu untuk menjamin kenyamanan serta keamanan para santri”, jelas Hariadi.
Sebelum ini, Bupati Malang menaruh perhatian kepada ribuan guru madrasah diniah (madin), guru MI, dan guru TPQ. Tak hanya itu, Bupati Malang yang juga santri itu menunjukkan komitmennya dengan memberi perhatian kepada pondok pesantren. Bantuan dana hibah ini adalah wujud Pemkab Malang dalam mendukung pengembangan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan keagamaan di wilayahnya. (gho/cha)
Reporter: Ghofur Yajalali
Editor: Chandra Djoego