
Pesantren Rakyat – Pesantren Rakyat yang memang memiliki multi level strategi tidak hanya ngaji qur’an, ngaji kitab, akan tetapi juga ngaji sosial, ngaji masyarakat, ngaji organisasi, ngaji kemiskinan, ngaji pendampingan ngaji alam dan sebagainya.
Untuk itu dari berbagai pihak tertarik untuk ikut serta memantau setar ikut mengembangkan Pesantren Rakyat, di antaranya adalah Doktor Mufidah Cholil Ketua LPPM UIN Maulana Malik Ibrahim sudah 7 Tahun berturut-turut, wujud dari kerjasamanya dengan Pesantren Rakyat adalah mulai dari pengiriman anak KKM setiap tahun, termasuk menganggarkan setiap Tahun untuk Pertemuan Pesantren Rakyat seluruh Indonesia, publikasi Ilmiyah, pelatihan-pelatihan, Pesantren Rakyat sebagai pusat OST (Observation Study Tour) dari kampus-kampus Islam swasta atau negeri seluruh Indonesia, termasuk menghubungkan Sumberdaya-Sumberdaya yang lain sehingga terus bersinergi dengan Pesantren Rakyat Al-Amin.
begitu juga dari BNN Kabupaten Malang sejak tahun 2011 sudah sinergi dengan Pesantren Rakyat Al-Amin Asuhan Kyai Sableng Pesantren Rakyat Al Amin dalam hal Pencegahan kenakalan remaja dalam pemakaian NARKOBA dan Rehabilitasi Sosial Korban NAPZA.
Untuk menjadi suatu lembaga yang bisa bekerjasama dengan BNN Kabupaten atau BNN Pusat harus ada Surat Izin Operasional dari Dinas Sosial Setempat, kebetulan Kepala dinas Kabupaten Malang Ibu Dra. Sri Wahjuni pudji Lestari adalah Kepala Dinas yang paling Sering Berkunjung ke Pesantren Rakyat, dan sangat cepat dan mudah karena kebetulan Sekretaris Dinas Sosial Erlan Subiakto M.M sangat akrab dengan Kyai Abdullah Sam.
Surat Izin Operasional ini maka Pesantren Rakyat memiliki Hak yang Sah untuk melaksanakan Pesantren, Pendidikan, asuhan anak, konsultasi keluarga, seni dan budaya. dan juga memiliki hak untuk menerima dukungan dan penguatan dari Dinas Sosial atau Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Selain penguatan yang ada di atas harapnya ada penguatan dari kementrian terkait masalah sarana prasarana, optimalisasi sumberdaya dan sumber dana.