Oleh: Prof. Dr. Imam Suprayogo
Sebutan pesantren rakyat, selama ini masih belum terlalu populer. Istilah itu digagas oleh Ustadz Abdullah Sam, pemuda kelahiran Sumber Pucung, Kabupaten Malang, lulusan Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yang juga sebelumnya pernah mengaji pada Kyai Masduqi Mahfudz, selama 5 tahun, di Pondok Pesantrennya, di Mergosono, Malang.
Selama ini ada beberapa jenis nama pesantren yang dikenal dan bahkan populer, yaitu pesantren Salaf, pesantren kholaf, pesantren kilat, pesantren modern, dan ain-lain. Sedangkan sebutan pesantren rakyat, sebenarnya masih belum banyak dikenal orang. Istilah itu diperkenalkan sendiri oleh pencetusnya yaitu Ustadz Abdullah Sam sebagaimana disebutkan di muka.
Sebutan rakyat sebagai pembeda dari nama pesantren pada umumnya, ternyata memang memiliki tujuan dan ciri yang khas. Pemberian nama “rakyat” adalah untuk menunjukkan bahwa kehadiran pesantren ini dimaksudkan agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang yang merasa dirinya sebagai rakyat tanpa terkecuali di mana pesantren itu berada.
Sebenarnya, saya sudah cukup lama mendengar sebutan pesantren rakyat itu, dan juga tahu siapa penggagasnya. Namun oleh karena letaknya yang cukup jauh dan juga keterbatasan waktu, maka keinginan untuk melihat langsung kegiatan pesantren yang namanya terdengar aneh itu selalu tertunda-tunda. Namun dari doikumen dan beberapa hasil penelitian dan juga tulisan berupa thesis, menjadikan saya sedikit banyak mengerti tentang gagasan yang disebut dengan istilah pesantren rakyat itu.
Pesantren rakyat tidak sama persis dengan pesantren lain pada umumnya. Memang, di pesantren itu terdapat kyai sebagai pengasuhnya, tempat tingggal santri, mushalla, dan kegiatan berupa pengajian kitab kuning. Sedangkan yang membedakan dari pesantren lain di antaranya adalah pada orientasi keberadaannya, tentang para santri yang belajar di tempat itu, bahan yang dipelajari, dan sistem pembelajarannya.
Orientasi pesantren rakyat diarahkan pada upaya pemberdayaan rakyat melalui beberapa pendekatan yang bisa dilakukan. Pesantren itu lahir di tengah masyarakat pedesaan yang memiliki problem sosial yang sebenarnya amat serius. Di lingkungan masyarakat itu terdapat banyak orang miskin, berpendidikan rendah, terdapat kebiasaan buruk seperti perjudian, mabuk, dan bahkan juga merupakan tempat lokalisasi wanita tuna susila, di samping tentu masih ada perzinaan secara liar.
Konsep pesantren rakyat yang digagas oleh Ustadz Abdullah Sam, dimaksudkan untuk menjawab persoalan masyarakat yang akut dan serius itu. Jika pesantren pada umumnya bermasud mengajari para santri agar memahami ajaran Islam dan menjalankannya, maka pesantren rakyat berorieantasi untuk mengentaskan masyarakat dari berbagai persoalan sebagaimana digambarkan di muka. Melalui pesantren itu, kegiatan masyarakat yang dianggap tidak pantas dialihkan pada hal-hal yang lebih terpuji dan sekaligus bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Aktifitas pesantren rakyat itu sehari-hari adalah kebersamaan warga masyarakat untuk belajar bersama, menjadi guru bersama, dan bahkan menilai keberhasilan belajar bagi dirinya sendiri secara bersama-sama. Hal demikian itu dianggap mungkin dilakukan atas dasar anggapan bahwa masing-masing anggota masyarakat pasti memiliki kelebihan yang berbeda-beda. Di antara mereka ada yang memiliki harta berlebih, ketrampilan bertani, berternak, kerajinan, seni budaya, pengetahuan tentang agama, atau lainnya.
Dalam konsep pesantren rakyat itu, siapa saja yang memiliki kelebihan diajak untuk berbagai kepada yang mau dan berkekurangan. Di bawah koordinasi pengasuh pesantren rakyat, yakni Ustadz Abdullah Sam, siapa saja yang berlebih diajak memberi kepada yang berkekurangan. Seorang yang memiliki kecakapan bertani dan sudah nyata-nyata berhasil diminta menjadi guru bertani. Demikian juga jenis kelebihan lainnya, seperti berternak, berdagang, dan bahkan juga kelebihan dalam berolah raga, kesenian, dan lain-lain. Pesantren rakyat menjadi bentuk pendidikan terbuka, flekssibel, murah, dan berfungsi untuk mengatasi berbagai kekurangan dengan cara membangun kebersamaan.
Mendasarkan pada konsep pesantren rakyat tersebut, maka siapapun yang memiliki kelebihan, maka boleh menjadi guru. Jika di kampung itu terdapat orang yang memilki pengetahuan tentang pertanian diminta menjadi guru pertanian, mereka yang memiliki ketrampilan berternak diminta mengajarkan tentang peternakan, mereka yang mengusai kerajian tertentu maka diminta untuk mengajarkannya kepada sesama penduduk desa itu. Demikian pula Ustadz Abdullah Sam, sehari-hari selain mengkoordinasi berbagai kegiatan pesantren rakyat sehari-hari juga mengajar dan membimbing kehidupan keagamaan.
Melalui konsep pesantren rakyat itu, maka pendidikan bisa diikuti oleh semua orang dalam segala umur atau berlangsung sepanjang hayat, dilaksanakan kapan saja secara fleksibel, murah, bebas, terbuka, dan fungsional. Orientasi pendidikannya adalah ingin melakukan perubahan masyarakat dari keadaannya yang semula terbelenggu oleh tradisi yang kurang terpuji dan merugikan, menuju kehidupan yang sehat, terhormat, dan bermartabat. Pesantren rakyat, selain mengajarkan agama kepada generasi muda, juga sekaligus mengimplementasikan ajaran itu di tengah masyarakat, agar kehadiran Islam dirasakan benar-benar berhasil menjawab persoalan hidup dan menjadi rakhmat untuk semua. Wallahu a’lam.
https://www.facebook.com/notes/prof-imam-suprayogo/mengenal-konsep-pesantren-rakyat/350953561770642