Pertemuan Pesantren Rakyat Se-Indonesia
60 Pesantren Rakyat se-Indonesia berkumpul di PP Barokatul Qur’an Sumberpucung-Malang, dari Jambi, Ciamis, Cilacab, Pontianak, Rembang, Tuban, Ponorogo, Madura, Probolinggo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, Batu, Blitar dan sebagainya.
Pertemuan tanggal 18-19 September 2015 ini merupakan pertemuan Nasional pertama kali, setelah pertemuan se Jawa Timur yang sudah dilaksanakan pada 24-25 Januari 2015 silam.
Dalam pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh banyak tokoh, seperti Ketua MUI Kabupaten Malang KH. Misno Fadhol Hija’, MWC NU Sumberpucung Drs. Abdul Rohim, Sekretaris Camat Sumberpucung Marendra Hengky Irawan, SSTP, Kapolsek AKP. Sri Widyasari, dan Komandan Koramil Sumberpucung Kapten Margono, Ketua DMI KH. Zainal Arifin, Bu Nyai Lissa’adah, UPTD Pendidikan. Dengan di dahului menyanyikan lagu Indonesia Raya.
SEKCAM Sumberpucung dalam sambutannya menyampaikan, “setelah saya dinas di Sumberpucung bahwa Pesantren Rakyat memang sudah melakukan upaya-upaya pemberdayaan dalam segala bidang, setiap satu minggu sekali ada saja kegiatan yang di laporkan, kegiatan yang di laksanakan sangat mendukung program pemerintah dalam pendidikan, kemiskinan, kesenian, mengurangi pengangguran dan kenakalan remaja, malah bulan lalu Pesantren Rakyat menjuarai lomba pemberdayaan tingkat nasional di Solo. Maka Pesantren Rakyat perlu di kembangkan dan di tularkan program-programnya ke seluruh Indonesia”.
Ketua MUI Kabupaten Malang Kyai Fadhol juga menyampaikan bahwa, Pesantren Rakyat bisa mengubah Sumberpucung yang dulu terkenalnya apa (Suko), dan sekarang Sumberpucung menjadi apa (muncul Pesantren Rakyat). Beliau juga sanggup membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah agar model Pesantren Rakyat ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kegiatan TOT Training of Trainer Akademi Komunitas dan Pertemuan Pesantren Rakyat Nasional ini terlaksana atas kerjasama tiga lembaga yaitu Pesantren Rakyat Al-Amin, PP Barokatul Qur’an dan LPPM UIN MALIKI Malang, Melalui Program PAR (Participatry Action Research) yang di lakukan oleh Dr. Mufidah Ch dan Dr. Muhammad Mahpur sebagai pemateri juga.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan dan ketrampilan Pengasuh Pesantren Rakyat di daerah-daerah agar mampu mengelola, mengembangkan strategi dakwah yang baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pertemuan Pesantren Rakyat Nasional di Pondok Tahfidh Qur’an Dusun Pakel Sumberpucung asuhan Gus Jazilul Afnan Putra alm KH. Fauzan Asholih ini, juga menghasilkan beberapa keputusan rekomendasi yang wajib di jalankan oleh semua Pesantren Rakyat secara Nasional, pengasuh Pesantren Rakyat yang hadir memiliki berbagai profesi, ada yang Hafal Qur’an 4 orang Pesantren Rakyat Al Ikhlas Karangkates dan Al Ikhsan sambigede, Pakar Qiroatul Qutub atau baca kitab kuning Ust. Muftah Solehuddin Kedung kandang Kota Malang, Jurnalis Tuban, Aktifis OKP Syamsul Arifin, pengusaha H. Rudik Kelampok Singosari Pabrik air mineral AQNU, petani, dosen, ahli music, ahli kaligrafi, penceramah, advokat, LSM, keputusan yang di dapat diantaranya adalah: setiap Pesantren Rakyat Wajib Melakukan Wirid Ciri Khas yaitu membaca surat Fatihah atau Fatiha an, kemudian memakai kode salam yang telah di sepakati, wajib mengadakan Jagong Maton, penguatan di bidang Teknologi Informasi (Internet), bersinergi dengan ulama’ sepuh setempat, melakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat sekitar, melestarikan lingkungan hidup, wajib ada kegiatan ngaji, memperkuat buku bacaan bagi santri, permodalan, dan setiap Pesantren Rakyat yang mendirikan lembaga pendidikan wajib gratis atau murah sesuai jargonya (merakyat, bermartabat). Motto Pesantren Rakyat secara umum adalah “Kita yang belajar, Kita yang mengajar dan Kita yang member gelar”. Jika definisi Pesantren Rakyat itu sendiri adalah PESANTREN YANG AKTIFITAS DAN KURIKULUMNYA ALA RAKYAT.
Kegiatan yang pembukaanya juga di hadiri ratusan masyarakat setempat dan di ramaikan group sholawat ibu-ibu Margo Rukun ini, untuk mengantisipasi dan melindungi santri atau jamaah Pesantren Rakyat itu sendiri dari penyalahgunaan atribut dan sebagainya, di putuskan semua Pengasuh pesantren Rakyat yang “resmi” adalah yang mendapatkan kartu tanda dari Penggagas Pesantren Rakyat Se-Indonesia yaitu Ust. Abdullah Sam (Pesantren Rakyat Al-Amin Sumberpucung) berupa kartu tanda pengenal . Sehingga jika muncul persoalan dari Pesantren Rakyat yang tidak memiliki kartu tanda dari Penggagas, maka hal tersebut diluar tanggung jawab Penggagas. Dan data anggota resmi Pesantren Rakyat Akan di sampaikan ke MUI atau Pemerintah. (abd)